Ada satu peribahasa pendek, sederhana, tetapi dalam
artinya, yang berbunyi sebagai berikut: “Tak Kenal Maka Tak Sayang” Sesuai
dengan peribahasa diatas, ada satu perintah Allah yang penting yang hampir tak
dikenal atau dianggap enteng oleh umat Islam, yaitu keharusan wanita memakai
kerudung kepala.
Keharusan kaum wanita memakai kerudung kepala tertera dalam surat An Nur ayat 31 yang cukup panjang, yang penulis kutip satu baris saja, yang berbunyi sebagai berikut. : “Katakanlah kepada wanita yang beriman… … … . . Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung kepalanya sampai kedadanya”… … . .
Keharusan kaum wanita memakai kerudung kepala tertera dalam surat An Nur ayat 31 yang cukup panjang, yang penulis kutip satu baris saja, yang berbunyi sebagai berikut. : “Katakanlah kepada wanita yang beriman… … … . . Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung kepalanya sampai kedadanya”… … . .
Dan seperti yang tercantum dalam surat Al Ahzab ayat 59
yang artinya sebagai berikut. : “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isteri
engkau, anak-anak perempuan engkau dan isteri-isteri orang mu’min, supaya
mereka menutup kepala dan badan mereka dengan jilbabnya supaya mereka dapat
dikenal orang, maka tentulah mereka tidak diganggu (disakiti) oleh laki-laki
yang jahat. Allah pengampun lagi pengasih”.
Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita sebagaimana dinyatakan Allah pada pembukaan surat An Nur yaitu : “Inilah satu surah yang Kami turunkan kepada rasul dan Kami wajibkan menjalankan hukum-hukum syariat yang tersebut didalamnya. Dan Kami turunkan pula didalamnya keterangan-keterangan yang jelas, semoga kamu dapat mengingatnya”.
Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita sebagaimana dinyatakan Allah pada pembukaan surat An Nur yaitu : “Inilah satu surah yang Kami turunkan kepada rasul dan Kami wajibkan menjalankan hukum-hukum syariat yang tersebut didalamnya. Dan Kami turunkan pula didalamnya keterangan-keterangan yang jelas, semoga kamu dapat mengingatnya”.
Dari bunyi ayat diatas jelaslah wanita yang tidak memakai
kerudung telah melakukan dosa yang besar karena ingkar kepada hukum syariat Islam
yang diwajibkan oleh Allah.
Perintah Allah diatas ditegaskan lagi oleh Nabi Muhammad
S.A.W. dalam hadist beliau yang artinya : “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang
perempuan apabila sudah cukup umur, tidak boleh dilihat seluruh anggota
tubuhnya, kecuali ini dan ini, sambil rasulullah menunjuk muka dan kedua tapak
tangannya”.
Sekarang kalau kita keliling diseluruh Indonesia,
Malaysia, Singapura dan Brunei, sedikit sekali kaum wanita Islam yang memakai
kerudung kepala, umumnya hanya anak-anak gadis pesantren. Jumlah kaum wanita
yang memakai kerudung kepala bisa dihitung dengan jari, tidak ada artinya dari
jumlah penduduk Islam yang lebih kurang 180 juta.
Kalau begitu gambarannya, banyak sekali kaum wanita yang
masuk neraka, cocok sekali dengan bunyi hadits dibawah ini, yang artinya
sebagai berikut. : “Saya berdiri dimuka pintu soranga, tiba-tiba umumnya yang
masuk ke soranga orang-orang miskin, sedangkan orang yang kaya-kaya masih
tertahan, hanya saja bahagian mereka telah diperintahkan masuk neraka, dan aku berdiri
di pintu neraka maka kebanyakan yang masuk neraka wanita.
Banyak kaum wanita yang masuk neraka, semata-mata karena
didalam hidupnya tak mau memakai kerudung kepala atau Jilbab, didalam neraka
akan mendapat siksaan yang berat sekali sebagai mana diceritakan Nabi Muhammad
dalam hadits beliau yang artinya sebagai berikut. ; “Wanita yang akan digantung
dengan rambutnya, sampai mendidih otak dikepalanya didalam neraka, ialah
wanita-wanita yang memperlihatkan rambutnya kepada laki-laki yang bukan
muhrimnya” Hadits diatas adalah bahagian akhir dari hadits nabi Muhammad yang
cukup panjang, yang menceritakan berbagai macam siksa neraka yang diperlihatkan
Allah waktu beliau pergi mikraj. Waktu beliau menceritakan nasib kaum wanita
yang berat siksanya didalam neraka karena tak mau memakai kerudung kepala atau
jilbab didalam hidupnya, beliau meneteskan air mata.
Begitulah Nabi Muhammad S.A.W. menangisi nasib kaum
wanita dari ummatnya nanti di akherat, tetapi sekarang kalau kaum wanita Islam
disuruh memakai kerudung kepala, banyak alasannya ada yang mengatakan fanatika
agama, sudah kuno tidak cocok dengan zaman, panas dan lain sebagainya. Sikap
kaum wanita di zaman sekarang sungguh bertolak belakang dengan sikap kaum
wanita di zaman dahulu diwaktu ayat kerudung kepala itu turun, sebagaimana
diceritakan oleh Aisyah, istri Nabi Muhammad S.A.W. berikut ini : “telah
berkata Aisyah : Mudah-mudahan Allah memberi rahmat atas perempuan-perempuan
Muhajirat yang dahulu. Diwaktu Allah menurunkan ayat kerudung itu, mereka koyak
kain-kain berlukis mereka yang belum dijahit, lalu mreka jadikan kerudung”.
Sikap wanita Islam di Medinah pada waktu turunnya ayat
kerudung itu, betul-betul cocok dengan seorang pribadi beriman, sebagai yang
digambarkan Allah didalam Al Qur’an, yaitu jika mereka mendengar ayat-ayat
Allah dibacakan, mereka lalu berkata :”Kami mendengar dan kami patuh”.
Tetapi sekarang sikap sebagian wanita Islam, jika
dibacakan ayat mengenai keharusan memamakai Jilbab, mereka berkata :”Kami
mendengar tetapi kami ingkar. ” Kalau begitu sikap kaum wanita Islam terhadap
ayat Jilbab ini, betul tidak cocok dengan pengakuannya kepada Allah didalam
shalat yang berbunyi sebagai berikut:
“La syarikallahu wabidzalika ummirtu wa anna minal muslimin. ” Yang artinya “Tiada syarikat bagi Engkau dan aku mengaku seorang muslimah”
“La syarikallahu wabidzalika ummirtu wa anna minal muslimin. ” Yang artinya “Tiada syarikat bagi Engkau dan aku mengaku seorang muslimah”
Seorang wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah,
yaitu tunduk dan patuh kepada seluruh perintah Allah, harus berpakaian muslimah
didalam hidupnya, yaitu terdiri dari jilbab dan pakaian yang menutup seluruh
anggota tubuhnya, berlengan panjang sampai pergelangan tangannya dan memakai
rok yang menutup sampai mata kakinya. Kalau mereka tidak berpakaian seperti
diatas, mereka bukan disebut wanita muslimah. Jadi pengakuannya didalam shalat
yang berbunyi :”Aku mengaku seorang muslimah” adalah kosong, dusta kepada
Allah.
Seseorang yang bersumpah palsu saja dimuka pengadilan
adalah berat hukumannya, apalagi seseorang yang berjanji palsu dihadapan Allah,
tentu berat hukumannya didalam neraka, yaitu sampai digantung dengan rambutnya
hingga mendidih otaknya.
Kaum wanita menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah
dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat
dan haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus
diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar
kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya sebagai bunyi
surat Al Maidah ayat 5 baris terakhir yang artinya :”… . . Barang siapa yang
mengingkari hukum-hukum syariat islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala
amalnya bahkan diakhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.
From:
http://tahajudcallmq.wordpress.com/2007/12/03/kerudung-wanita-jilbab-perintah-allah-yang-sudah-dilupakan-umat-islam/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar